PASURUAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil memberikan tambahan asupan makanan dan vitamin atau extra fooding sebagai upaya meningkatkan imun serta menambah daya tahan tubuh kepada warga binaan Rutan Bangil pada Senin (11/12/2023)
Pemberian Extra Fooding ini berdasarkan arahan dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pemberian makanan tambahan. Dengan tujuan ini adalah sebagai upaya memelihara kesehatan Tahanan, Anak dan Narapidana di Rutan, Lpka dan lapas.
Pemberian Extra Fooding ini dilakukan oleh petugas pelayanan tahanan Rutan Bangil, Kepala Pelayanan Tahanan, Imron Rosyadi berharap kepada seluruh warga binaan agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Selain itu, Tim Kesehatan juga mengecek kondisi mereka secara rutin agar senantiasa sehat selama menjalani masa pidananya di Rutan Bangil
Kegiatan ini juga sebagai pemenuhan amanat Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, Heni Yuwono tentang pelaksanaan peningkatan kualitas perawatan dimana salah satu komponennya adalah peningkatan kualitas makan dan minum kepada warga binaan pemasyarakatan.