Ops Cipkon, Polres Serang Sita Minuman Beralkohol

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Polres Serang gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka protokol penegakan protokol kesehatan covid-19, menyisir ke lokasi tempat berkumpulnya massa di Cikande, Jum’at (25/12/2020).

Operasi ini dipimpin oleh IPTU Supriatna Kasikeu Polres Serang menemukan masih adanya tempat hiburan yang masih yakni Karaoke Leo yang berada di Desa Leuwilimus, buka Cikande, Kabupaten Serang serta berhasil menjaga 8 Botol minuman beralkohol jenis Angker dan sebanyak 13 botol jenis panter beer.

Baca Juga  Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Lapas Cikarang Laksanakan Upacara Tabur Bunga di TMP Kota Bekasi

“Pelaksanaan operasi kondisi yang kita laksanakan setiap harinya masih terdapat tempat hiburan yang buka di daerah Cikande maka dari itu dilakukan himbauan kandang tutup dan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran covid 19,” tutur Kapolres serang AKBP Mariyono melalui pesan tertulisnya.

“Dimungkinkan dengan waktu yang tidak ditentukan (Tentatif) masih ada lokasi tempat hiburan di Daerah Hukum Polres Serang Polda Banten yang masih atau tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga rawan akan penyebaran Wabah Covid-19,” sambungnya.

Baca Juga  MOVE ON YSH, ANGKAT PEREMPUAN DAN KORONA

Sementara itu. IPTU Supriatna kepada media Perlu kiranya dilakukan Operasi rutin Cipta Kondisi yang sifatnya untuk memberikan himbauan (Preventif) terhadap pemilik Cafe serta pengunjung tempat hiburan.

“Hal itu dilakukan guna untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah Hukum Polres Serang,” tutupnya.

Beberapa tempat hiburan malam jenis karaoke yang sudah tutup di antaranya Karaoke Famili Moro Seneng Desa. Sentul Kecamatan Kragilan, Kafe Bintang Modern Cikande, Kecamatan Kibin.(PAN)

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Ketua PWI Kalimantan Tengah Sambangi Rutan Palangka Raya