Oknum Wartawan Sering Meresahkan, Kejari Pandeglang: Silakan Telpon Hotline Kami

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Oknum wartawan kerap meresahkan dan dinilai melukai profesi jurnalis sebenarnya. Di era kemajuan teknologi informasi, jumlah wartawan juga semakin menjamur karena mudahnya membuat media online.

Bagaimana cara menghadapi oknum wartawan ditanyakan sejumalah peserta Safari Jurnalistik PWI Pandeglang yang digelar di Hotel Wira Carita, Jumat (13/1/2022).

Menjawab ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helenna Oktaviane menyatakan, jangan takut dengan oknum wartawan.

“Kalau bapak ibu punya kesalahan, maka bisa meminta maaf dan perbaiki kesalahan. Kalau masalah tidak ada dan terkesan masalah dimunculkan (oknum wartawan), maka berikan penjelasan dan klarifikasi. Kalau melakukan pemerasan atau perbuatan yang di luar aturan, silakan lapor ke hotline kami atau akun medsos kami” kata Helena.

Baca Juga  Napi Lapas Cikarang Antusias Peringati Hari Besar Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H

Kata Helenna, jurnalis merupakan profesi yang kerjanya berpatokan pada UU dan kode etik wartawan. “UU dan kode etik juga mengatur tentang sanksi kepada pelanggarnya. Saya yakin jurnalis yang profesional akan berpegang teguh pada regulasi. Namun dalam kenyataannya oknum dalam bidang apapun selalu ada. Ini menjadi PR kita bersama termasuk PWI dalam melakukan literasi media,” bebernya.

Baca Juga  Rutan Salemba Ikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Satpam Ke 42

Untuk membantu tugas lembaga pers dan pemerijtah, Helena juga menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol Pandeglang untuk mendata organisasi media dan LSM yang ada.

“Kajari pandeglang sedang catat media dan LSM yang ada di pandedglang. Tujuannya tentu positif dan membabtu lembaga pers dan LSM kembali ke fitrah dan nuraninya,” tegasnya.

Ketua PWI Pandeglang Yanadi tidak menyangkal bahwa kerap ada keresahan warga akan oknum yang mengatasnamakan wartawan atau pers.

Baca Juga  Lapas Banceuy Bandung Gelar FMD Bersama Koramil 1813 Bojongloa Kidul dan Tim Spider Outbound Indonesia

“Sesuai ketentuan, wartawan minimal punya tiga identitas yaitu kartu organisasi pers, identitas perusahaan, dan kartu UKW dari Dewan Pers. Kami berharap semua wartawan memenuhi ketentuan ini,” katanya.

General Manager JPMTV Nana S Amdan mengatakan, profesi wartwan sangat penting terutama menyambung lidah masyarakat.

“Masyarakat juga perlu memilih informasi dan harus diupayakan dari sumber atau media terverifikasi Dewan Pers termasuk wartawannya,” kata Nana Amdan wartawan senior.@Juanda