Negara-Negara Barat Menjatuhkan Sanksi Berat Terhadap Rusia, Apa Saja?

oleh
oleh -

Negara-negara Barat menjatuhkan sanksi berat terhadap Rusia, setelah negara beruang merah itu meluncurkan invasi ke Ukraina. Sanksi tersebut dirancang untuk melumpuhkan ekonomi Rusia dan memaksa Presiden Vladimir Putin untuk menghentikan aksi militer.

Sanksi apa saja yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat?

Uni Eropa memberlakukan tiga sanksi baru yang mencakup pelarangan pesawat-pesawat Rusia di wilayah udara Uni Eropa, pelarangan mesin media Kremlin, serta pelebaran sanksi ke Belarus.

Baca Juga  Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Banten 1 HJ Ade Yuliasih Resmi Daftarkan Diri di KPU Provinsi Banten

Untuk sanksi pertama, Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan pelarangan pesawat Rusia akan berdampak pada pesawat milik pemerintah Rusia, terdaftar di Rusia, dan milik para oligarki Rusia.

“Pesawat-pesawat ini tidak boleh lagi mendarat, lepas landas, atau melintas di teritorium Uni Eropa,” tegasnya.

Untuk sanksi kedua, von der Leyen menyatakan media Russia Today dan Sputnik tidak lagi bisa “menyebarkan kebohongan untuk membenarkan perangnya Putin”.

Baca Juga  Teten Masduki akan Mengkoordinasi terkaitan ruang usaha UMKM di fasilitas publik

Menurutnya, Uni Eropa tengah mengembangkan alat untuk melarang disinformasi berbahaya dan beracun di Eropa. Adapun sanksi ketiga, menurutnya, sengaja diterapkan ke Belarus karena rezim [Presiden] Lukashenko turut terlibat dalam serangan keji terhadap Ukraina. (Red).