Natsir Zubaidi Dukung MPR Sepakati Kelanjutan Pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara

oleh
oleh -

JAKARTA — Pembahasan terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dipastikan berlanjut setelah Sidang Paripurna MPR RI menyetujui rancangan yang disusun MPR periode 2019-2024.

Natsir Zubaidi, anggota MPR RI periode 1997-1999 yang juga Pembina Risalah Peradaban, menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut.

 

Menurutnya, PPHN sangat penting untuk memberikan panduan strategis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu (25/9/2024), Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajukan dua rancangan penting, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024. Kedua rancangan tersebut disetujui oleh seluruh peserta sidang.

Baca Juga  Koramil 0602-19/Cikande Gelar Serbuan Vaksinasi Dosis Lengkap

 

Zubaidi menegaskan, penyusunan PPHN harus melibatkan aspirasi masyarakat agar representasi rakyat lebih terasa. Ia berharap MPR periode 2024-2029 yang akan membahas rancangan ini dapat mengakomodasi masukan publik.

 

“Sebagai panduan strategis, PPHN akan mencakup berbagai sektor penting, seperti kesejahteraan rakyat, ekonomi, hukum, HAM, serta pertahanan. Semua harus berpedoman pada konstitusi yang sudah disusun oleh para pendiri bangsa,” ujarnya.

Baca Juga  Dilantik Jadi Ketua PTMSI, Asep Candra Siap Majukan Olahraga Purwakarta

 

Terpisah, Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR, juga menggarisbawahi bahwa salah satu rekomendasi utama MPR periode 2019-2024 adalah melanjutkan pembahasan PPHN.

 

Selain itu, disampaikan pula usulan pembentukan Badan Kehormatan MPR dan perbaikan tata cara pelantikan presiden, yang diharapkan tidak tumpang tindih dengan dewan kehormatan DPR yang sudah ada.

 

Baca Juga  Sri Widodo: Keberadaan Perempuan Memberikan Adil Dalam Pembangunan

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan landasan hukum yang kokoh bagi kebijakan strategis nasional.