Napi Teroris Lapas Perempuan Tangerang Sumpah Ikrar Setia NKRI

oleh
oleh -

majalahteras.com – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI oleh Narapidana Teroris yang dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Kamis (09/06/2022).

Dalam kegiatan tersebut, 1 orang Narapidana kasus tindak pidana terorisme a.n Novita Aditya bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu ditegaskan dalam pengucapan ikrar setia NKRI di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kamis (09/6/2022).

Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Baca Juga  Anak Hiu Menjadi Daya Tarik Wisata di Taka Bonerate

“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Tejo.

Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.

Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kadivpas Kanwil Banten, Kepala Bapas Kelas I Tangerang, perwakilan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan mengundang Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Komandan Distrik Militer 05/06 Kota Tangerang.

Baca Juga  JAM-Pidum Menyetujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu WBP masing-masing.

Napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” pungkasnya. (Dede).

Baca Juga  Peringati HUT RI ke 77, BELL-MAN BF Borong  Empat Piala Latber 2022