Mutasi ASN Pemprov Banten Sinergitas Program Kegiatan dan Manfaatkan Sumber Daya

oleh
oleh -

Majalahteras.com –Rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di suatu pemerintah merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja masing-masing ASN di setiap SKPD. Mutasi juga perlu dilakukan sebagai proses penyegaran dan bertambahnya wawasan serta pengetahuan ASN dalam mengemban amanah.

Masih dalam suasana tahun baru, Gubernur Banten Rano Karno melantik 25 pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tepatnya 6 Januari. Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten No:821.2/KEP.07-BKD/2016.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut dilakukan langsung Gubernur Banten Rano Karno dan disaksikan Sekda Banten Ranta Suharta di pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat pemerintahan Provinsi Banten (Kp3B).

Baca Juga  Entry Meeting, Rutan Bangil Ikuti Zoom Desk Evaluasi WBK Oleh TPI Tahun 2024

Rano Karno mengatakan pejabat yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melakukan sinergitas program kegiatan dalam pelaksanaan APBD Banten 2016 pada awal tahun anggaran serta sesuai dengan target yang akan dicapai demi kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan rotasi pejabat atau ASN dalam lingkungan pemerintah merupakan hal yang biasa dalam upaya melakukan penyegaran dan perbaikan kinerja SKPD.

Sebagai ASN yang merupakan abdi negara dan abdi masyarakat harus siap menduduki jabatan atau tempat di manapun sesuai dengan tugas dan kompetensi yang dimilikinya.

Rano mengajak seluruh pimpinan SKPD di Banten yang baru dilantik maupun yang masih tetap dalam jabatannya, untuk membangun komitme bersama serta merapatkan barisan dan melakukan evaluasi dalam upaya perbaikan pelaksanaan pembangunan di Banten yang sudah direncanakan dalam program pelaksanaan APBD Banten 2015.

Baca Juga  Cegah Pelarian, Lapas Pemuda Tangerang Pasang CCTV Sensor Gerak

“Lakukan sinergitas program kegiatan dan manfaatkan sumber daya secara optimal. Lakukan inovasi dalam membuat program kegiatan agar hasilnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Rano.

Ia juga berpesan agar dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa, harus dilakukan sesuai ketentuan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan supaya tidak terjadi keterlambatan ataupun gagal lelang.

Baca Juga  Sekjen Taufik Madjid Bahas 4 Pilar Dalam Kemajuan Desa

Terkait pelantikan hanya pada pejabat lama, Rano menjelaskan, pelantikan ini hasil evaluasi kinerja dan kompetensi masing-masing pejabat.

“Semua nama yang ditempatkan sekarang sudah melalui perhitungan matang, dan juga hasil kajian serius,” kata Rano.

Dari daftar nama pejabat, Rano hanya melakukan bongkar pasang kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan wajah lama. Bahkan ada juga pejabat yang kembali ke jabatan yang pernah sebelumnya dijabat.

Salah satu pejabat tersebut adalah Iing Suwargi, Iing kembali ditempatkan di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) setelah dipindahkan ke Asda II Provinsi Banten. @ADVERTORIAL