MUI Bersama PSKBI Kecewa Sidang Ditunda Oleh Pengadilan Negeri Pandeglang

oleh
oleh -

Majalahteras com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cadasari bersama Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) mendatangi Pengadilan Negeri Pandeglang untuk menghadiri sidang kasus asusila yang rencana digelar hari Rabu (04/12/2024)

Ketua MUI Kecamatan Cadasari, KH Aman Husaeri, mengatakan kedatangan MUI dan PSKBI untuk mengawal jalanya persidang kasus asusila yang mana tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengasuh Pondok pesantren (Ponpes). Kehadiranya sekaligus mendampingi korban dan saksi.

Baca Juga  Debt Collector Beraksi, Korban Ketakutan, Polsek Kuta Selatan Turun Tangan

“Agar sistem hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik sehingga hukum bisa ditegakan seadil-adilnya,” kata KH. Aman Musaeheri.

Sementara itu, menurut Robi selaku Seketaris PSKBI, bahwa kehadiranya disini untuk mengawal para kesepuhan beserta Tokoh Agama dari MUI yang ingin mengikuti jalanya proses persidangan. “Sekaligus kami mengawal kasus ini bersama-sama hingga putusan persidangan,” tegasnya.

Baca Juga  Kasus SPPD fiktif, sepatu hingga tas branded wanita muda ini disita polisi

“Robi merasa kecewa terhadap PN Pandeglang, sidang yang semula direncanakan pukul 10.00 WIB mengalami penundaan hingga pukul 14.00 WIB. Bahkan persidangan di tunda dan akan dilanjutkan hari Senin pekan depan,” tuturnya.@Juanda