Mojtaba Khamenei Mendapat Suara Terbanyak, Iran Minta Dukungan Masyarakat Dunia

oleh
oleh

JAKARTA– Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei, putra Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah al-Udzma syahid Seyyed Ali Hosseini Khamenei, memperoleh lebih dari 85 persen suara dari Majelis Khobregan Kepemimpinan (Dewan Pakar Kepemimpinan). Ia telah ditetapkan sebagai Pemimpin Ketiga Republik Islam Iran.

Demikian Pernyataan Pers Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.

Menurut keterangan pers itu, pemilihan pemimpin tertinggi Iran ini, yang berlangsung setelah kejahatan Amerika Serikat dan rezim Zionis yang menyebabkan kesyahidan Ayatollah Seyyed Ali Khamenei serta ribuan anak-anak dan warga sipil tak berdosa.

Para anggota Dewan Pakar Kepemimpinan, yang berdasarkan Pasal 107 dan 108 Konstitusi Republik Islam Iran dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan
umum nasional untuk masa jabatan delapan tahun, dalam kondisi yang penuh risiko dan ancaman tetap melaksanakan tugas besar dan berat mereka dengan
sebaik-baiknya dalam waktu yang sesingkat mungkin.

Pemilihan ini sekali lagi membuktikan bahwa Republik Islam Iran tidak bergantung pada satu individu, melainkan merupakan sebuah sistem yang berlandaskan supremasi hukum, suara rakyat, dan nilai-nilai Ilahi.

Meskipun telah kehilangan seorang pemimpin besar, sejumlah pejabat tinggi, dan komandan militer seniornya, sistem ini akan tetap melanjutkan jalannya dengan keteguhan dan kekuatan di bawah kepemimpinan baru yang layak, dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan di dunia.

Dalam konteks ini, Senin pagi tahap ke-30 dari Operasi “Janji Setia 4” (Va’deh Sadegh_4) dilaksanakan di bawah komando kepemimpinan Ayatollah Seyyed Mojtaba Khamenei terhadap wilayah-wilayah zionis Israel.

Sejak dimulainya serangan brutal Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada pagi hari Sabtu, 28 Februari 2026 yang bertepatan dengan 10 Ramadan 1447 Hijriah terhadap Republik Islam Iran hingga saat ini, lebih dari 1.300 anak-anak
dan warga sipil tak berdosa telah menjadi syahid, dan 9.669 target sipil telah dihancurkan, termasuk 7.943 unit rumah tinggal, 1.617 pusat perdagangan dan layanan, 32 pusat medis dan farmasi, 65 sekolah dan fasilitas pendidikan, 13 bangunan Perhimpunan Bulan Sabit Merah, serta sejumlah infrastruktur
penyediaan energi.

Para pelaku kejahatan Amerika dan Zionis tidak hanya puas dengan membunuh ribuan rakyat Iran yang tidak bersalah dan sedang berpuasa. Pada hari keenam agresi terhadap Iran, mereka juga melakukan serangan terhadap kapal perang Iran
“Dena” pada jarak lebih dari 2.000 mil laut dari pantai Iran, yang mengakibatkan meninggalnya (syahidnya) 104 putra bangsa lainnya. Kapal perang yang tidak bersenjata ini melakukan perjalanan ke India atas undangan resmi Angkatan Laut India untuk mengikuti sebuah program pelatihan.

Namun tanpa peringatan apa pun, kapal tersebut menjadi sasaran serangan di perairan internasional, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap
hukum internasional.

Tindakan Amerika ini bukan hanya merupakan sebuah kejahatan yang mengerikan, tetapi juga memperluas lingkup perang melampaui wilayah pesisir Iran serta mengancam keamanan pelayaran internasional.

Dalam tindakan lainnya, para agresor Amerika dan Zionis juga menyerang infrastruktur vital Iran, termasuk bandara sipil, pesawat penumpang, serta fasilitas penyulingan air laut di Pulau Qeshm, yang merupakan kejahatan nyata lainnya yang melanggar hukum kemanusiaan internasional; kejahatan yang akan membawa konsekuensi berat bagi para pelakunya.

Republik Islam Iran, sebagai tanggapan terhadap serangan, agresi, dan kejahatan terang-terangan Amerika Serikat dan rezim Zionis selama sepuluh hari terakhir,
menegaskan hak wajar, sah, dan legalnya untuk mempertahankan integritas teritorialnya, sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Iran menyatakan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan
menggunakan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk menghadapi agresi kriminal ini hingga agresi tersebut dihentikan, atau hingga Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa-Bangsa menjalankan tugasnya sesuai Pasal 39 Piagam PBB, yakni mengidentifikasi para agresor dan menetapkan tanggung jawab atas
tindakan agresi mereka.

Operasi pertahanan Iran ditujukan terhadap target dan fasilitas yang menjadi sumber dan titik awal tindakan agresif terhadap rakyat Iran, atau yang berfungsi
mendukung tujuan tersebut.

Republik Islam Iran juga tetap berkomitmen menjaga dan melanjutkan hubungan
persahabatan dengan negara-negara kawasan berdasarkan prinsip saling menghormati, hubungan bertetangga yang baik, serta penghormatan terhadap
kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing.

Iran kembali menegaskan bahwa operasi pertahanannya terhadap pangkalan dan instalasi militer Amerika Serikat di kawasan sama sekali tidak boleh dipandang sebagai permusuhan terhadap negara-negara kawasan.

Negara-negara kawasan tentu telah menyadari bahwa keberadaan pangkalan militer Amerika di wilayah mereka tidak hanya gagal memberikan kontribusi bagi
keamanan kawasan, tetapi justru digunakan untuk mendukung rezim Zionis yang membunuh anak-anak dan agresor Amerika.

Akibat pengkhianatan berulang Amerika Serikat dalam proses perundingan dengan Iran, tidak ada lagi kepercayaan dari pihak Iran untuk melanjutkan diplomasi dengan negara tersebut. Ini merupakan ketiga kalinya Amerika Serikat mengkhianati diplomasi dan negosiasi dengan Republik Islam Iran:
Pertama, penarikan sepihak Amerika Serikat (pada masa pemerintahan Trump) dari JCPOA pada tahun 2018.
Kedua, serangan terhadap Iran pada Juni 2025 di tengah proses perundingan dengan Amerika Serikat (sebelum putaran keenam perundingan).
Ketiga, serangan terhadap Iran pada 28 Februari 2026 setelah putaran kedua perundingan dengan Amerika Serikat.

Iran senantiasa berkomitmen pada perdamaian yang berkelanjutan di kawasan, names dalam membela kehormatan dan kedaulatan, Iran tidak akan pernah ragu.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia sekali lagi, dengan merujuk pada berbagai pelanggaran berat dan berulang terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis, dengan tegas mengutuk tindakan agresi dan kejahatan Amerika Serikat dan Israel terhadap integritas wilayah Iran.

Serangan tersebut telah menyebabkan kesyahidan Ayatollah al-Udzma Seyyed Ali
Khamenei, Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, sejumlah pejabat tinggi Republik Islam Iran, lebih dari 175 siswi Sekolah Dasar Syajarat Tayyibah di kota Minab, serta lebih dari 1.300 anak-anak dan warga sipil tak berdosa lainnya.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran menilai bahwa tindakan Washington dan Tel Aviv merupakan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan kawasan maupun internasional. Iran menyerukan kepada seluruh insan merdeka di dunia agar, selain mengutuk keras dan secara tegas serangan tersebut, juga mengambil langkah nyata dan segera untuk menghadapi kejahatan Amerika Serikat dan rezim Zionis, yang tanpa diragukan telah menempatkan perdamaian dan keamanan kawasan serta dunia pada tingkat bahaya yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Selain itu, masyarakat dunia juga diharapkan memberikan dukungan kepada Republik Islam Iran sebagai benteng terakhir dalam menghadapi ambisi dan peperangan rezim Zionis.

No More Posts Available.

No more pages to load.