Meski Turun, Sebaran Covid-19 Masih Harus Diwaspadai

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pandemi Covid 19 masih harus terus diwaspadai kendati tren kasusnya mencapai penurunan jumlah kasus. Penurunannya membutuhkan kerjasama dan kesadaran bersama seluruh pihak agar tidak terjadi pengulangan lonjakan jumlah terkena virus.

Demikian benang merah konferensi internasional yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Konferensi mengambil tajuk “Embracing a Post Pandemic World: Reflection on Shifting Trends and Challenges in Global Health Politics” merujuk perkembangan pandemi terkini.

Baca Juga  Danrem 064/MY Mengadakan Kunker ke Kodim

Konferensi yang dibuka langsung Dekan FISIP Prof. Ali Munhanif dihadiri para dosen dan mahasiswa fakultas. Konferensi sendiri menghadikran narasumber Dr. Jessica Kirk dari Griffith University), Dicky Budiman, MD., M.Sc.PH dari Griffith University, dan Irfan R. Hutagalung, SH, LLM dari FISIP UIN Jakarta serta dimoderatori Mutiara Pertiwi MA.

Dalam paparannya, Kirk mengungkapkan jika persebaran virus Covid-19 tidak mengenal batas wilayah. Ia akan menyasar siapa pun individu yang terbuka untuk disasarnya.

Mengingat karakteristiknya seperti demikian, Kirk mengatakan, jika penanganan persebaran virus ini tidak dapat diselesaikan sendirian. Sebaliknya, ia membutuhkan kolaborasi dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menghadapinya.

Baca Juga  Kelurahan Kenanga Rutin Gelar Operasi Aman Bersama Pakai Masker

“Suplai produk-produk medis yang diperlukan selama pandemi ternyata belum mampu dan siap memenuhi kebutuhan situasi krisis saat ini,” ujarnya.

Senada dengan Kirk, Dicky menjelaskan, perlunya memperkenalkan dan mengaktifkan badan koordinasi multi-level yang menyatukan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Ini bisa menjadi jalan efektif dalam pengatasan persebaran pandemic,” katanya.

Baca Juga  HUT Ke-52 KORPRI, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Tugas Melayani Kepada Masyarakat

Di sisi lain, Irfan mengungkapkan persebaran pandemi Covid 19 juga menyisakan problem hukum internasional. Ini seperti ditandai gugatan Pemerintahan Amerika Serikat terhadap negara China.

“Gugatan sendiri didasarkan pada dugaan China menutupi kasus covid-19 pertama kali di Wuhan, Cina,” ungkapnya

Hingga siang 28 Oktober 2021, total nasional jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 4.242.532 orang dengan kumulasi yang meninggal sebanyak 143.333 warga. Jumlah total nasional yang sembuh sendiri mnencapai 4.086.759.(Iman)