Majalahteras.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon berkomitmen penuh dalam upaya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hal itu disampaikan secara tegas oleh Kepala Lapas Cilegon Masjuno.
Saat ditemui awak media, Kalapas Menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya membangun berbagai Inovasi serta melakukan peningkatan Pelayanan Publik.
“Tentunya saya sangat serius dan berkomitmen dengan para petugas atau seluruh staf Lapas Cilegon untuk melakukan perubahan guna menjadikan Lapas Cilegon sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ungkapnya.
Lanjutnya, Kalapas menambahkan bahwa segala perubahan yang dilakukan dilandasi oleh keinginan bersama, mulai dari perubahan sarana dan Prasana hingga fasilitas-fasilitas penunjang lainnya.
“Beberapa hari lalu, kita sudah meluncurkan Pelayanan publik baru yaitu Drive Thru Lagoon Moda, sebuah inovasi untuk mempermudah masyarakat saat berkunjung ke Lapas Cilegon. Dan Sejauh ini saya tegaskan kepada seluruh teman-teman di Lapas untuk tetap produktif, Berpola Hidup Sehat, selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar dan terus inovatif dalam bekerja, meskipun kita berada di tengah Pandemi yang sedang melanda,” tandasnya.
Masih kata Kalapas, sebelumnya Lapas Cilegon sudah ditinjau oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Dalam rangka mengevaluasi terhadap Usulan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diantaranya Fasilitas Sarana Layanan dan Inovasi Layanan dan juga pengecekan dokumen data dukung. Serta sudah melakukan penguatan kepada jajaran petugas Lapas Cilegon oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Banten.
“Sebagaimana diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi, Gratifikasi, maupun Pungli,” ujar Kalapas.@Iman/rls