Menkumham RI Ingatkan Jajaran Perketat Prosedur Pencegahan Dan Penanganan Covid-19

oleh
oleh -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait perlintasan orang masuk ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan Yasonna pada Press Release dalam gelaran apel pagi virtual, Senin (17/5/2021).

“Berkaca dari situasi global pandemi Covid-19 di mana banyak negara telah memasuki masa pandemi kedua dan ketiga serta banyaknya varian mutasi virus Covid-19. Contoh paling mutakhir di India yang sungguh mengerikan. Kita berharap ini tidak terjadi di Indonesia,” ujar Yasonna.

“Harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa perang melawan Covid-19 belum selesai. Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk,” katanya.

Yasonna juga menyampaikan betapa peningkatan kasus di negara tetangga juga mesti menjadi perhatian khusus.

“Di Malaysia sekarang terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Banyak mereka yang mulai berpikir untuk mengembalikan pekerja-pekerja migran asal Indonesia. Untuk itu teman-teman di perlintasan untuk memberikan perhatian,” ujar lelaki yang sudah menjabat sebagai Menkumham sejak Oktober 2014 tersebut.

“Direktorat Jenderal Imigrasi harus memiliki prosedur tetap bekerjasama dengan satgas Covid di bandara, pelabuhan laut, dan semua pintu-pintu perlintasan. Kita jaga secara bersama-sama dengan mematuhi protokol Covid-19,” katanya. (Dede).