MenKopUKM Sampaikan 26 Rekomendasi Kebijakan dalam Gelaran G20

oleh
oleh -

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyampaikan 26 rekomendasi kebijakan dalam gelaran G20 dengan empat kategori kebijakan, antara lain kebijakan terkait dengan women empowerment dan gender equality, green economy dan SDG’s, digital transformation, serta kebijakan yang berkaitan dengan global value chain.

“KemenKopUKM merekomendasikan penguatan ekosistem bisnis milik perempuan untuk meningkatkan keuntungan dan akses pasar yang lebih baik,” kata MenKopUKM Teten Masduki usai Rapat Terbatas bersama Presiden RI dengan topik “Evaluasi Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20” di Jakarta, Senin (28/11).

MenKopUKM mengatakan KemenKopUKM berpartisipasi dan mengambil berbagai peran dalam perhelatan Presidensi G20 Indonesia.

Di antaranya dengan mengkurasi 1200 produk UKM menjadi 23 produk UKM terpilih sebagai official merchandise G20, menyelenggarakan Side Event bertajuk “Future SMEs Village” yang berlokasi di Bali Collection dengan melibatkan 352 UMKM dan kolaborator, dihadiri oleh 33.188 pengunjung dengan total transaksi mencapai Rp5,46 miliar, hingga terlibat dalam pelaksanaan 6 konferensi internasional yang menghasilkan 26 rekomendasi kebijakan.

Baca Juga  Plt. Wali Kota Bekasi Hadiri Tabligh Akbar dan Penyerahan IMB Masjid Jami Medan Satria

Lebih lanjut, Menteri Teten menyebutkan mayoritas pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan atau sebanyak 64,5 persen di antara seluruh pelaku usaha, sehingga perlu dikonsolidasikan dalam wadah koperasi untuk dapat mengakses fasilitasi digitalisasi, akses terhadap bahan baku, permodalan dan pasar, hingga pendidikan, yang perlu didukung dengan kebijakan keuangan dan infrastruktur yang lebih sensitif gender (kesetaraan akses informasi tentang pendanaan, hukum, dan digitalisasi).

Terkait kebijakan Green Economy dan SDG’s, KemenKopUKM merekomendasikan implementasi usaha berbasis SDGs, khususnya isu lingkungan, memberdayakan pelaku bisnis di daerah sebagai pemain utama dalam circular economy, mengembangkan riset dan inovasi produk ramah lingkungan, membangun kelompok antara swasta, pemerintah, investor, dan NGO untuk membuat standarisasi investasi lestari.

Baca Juga  Anggota Komisi lV DPRD Kota Bekasi Ajak Stakeholder Sosialisasikan Layanan Kesehatan Gratis

Rekomendasi ketiga, kebijakan terkait dengan Digital Transformation yakni implementasi program untuk meningkatkan literasi digital dan keuangan bagi perempuan sehingga dapat meningkatkan level kesiapan investasi.

“Selain itu, perlu juga menerapkan digitalisasi bagi UMKM serta mendukung pemberdayaan startup lokal (pembelajaran dari India). Penting dilakukan oleh pemerintah dan swasta untuk investasi dalam peningkatan digital talent, menciptakan ekosistem digital yang kondusif termasuk infrastruktur, internet, dan perangkat yang terjangkau,” kata Menteri Teten.

Menurutnya, petani perlu berkonsolidasi agar mampu memanfaatkan teknologi dari hulu hingga hilir. Koperasi memegang peran penting, sebagai entitas bisnis untuk memastikan teknologi mampu memberikan nilai tambah untuk para petani dan nelayan anggota koperasi.

Terakhir, kebijakan terkait dengan Global Value Chain, KemenKopUKM mendorong kerja sama antara UKM dan perusahaan besar, kemitraan UKM, dan memperluas kemitraan antar pelaku usaha dalam skala yang lebih besar.

Baca Juga  Tingkatkan Prestasi Atlet Menembak Sumsel, Herman Deru Rekrut Pelatih Berlisensi Internasional

Lalu rantai nilai global harus menjadi katalis untuk pekerjaan yang layak dan pengembangan tenaga kerja UKM. Mendukung UKM untuk masalah produksi dan logistik yang berkelanjutan.

“Terakhir ialah peningkatan kualitas produk UKM dan market intelligence untuk mendorong produk UKM agar benar-benar memenuhi pasar internasional,” ucap Menteri Teten.

Selain itu, MenKopUKM menambahkan tindak lanjut dari side event G20 yaitu rencana Pembangunan Rumah Produksi Bersama di NTT dan Deklarasi Bali sebagai Pengembangan Wellness Dunia.

“Deklarasi Bali sebagai visi pengembangan Tradisi Wellness Indonesia dan dunia yang dituangkan dalam 10 Bali Wellness Principle,” ucap Menteri Teten. (Adv)