Ditengah kondisi seperti banyak masyarakat yang terkena dampak ekonomi. Oleh karena itu pemerintah terus berusaha mengatasi permasalahan tersebut dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat diseluruh wilayah Indonesia.
Salah satu wilayah di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Lampung Tengah, telah menyalurkan seluruh skema bantuan sosial, seperti PKH, Bantuan Sembako dan BLT-DD sejak sebelum masa PPKM dicanangkan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)
Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Lampung Tengah telah terlaksana dengan baik. Progran Bantuan Sembako per bulan Juni sudah disalurkan kepada 90.699 keluarga dan sudah dimanfaatkan 99 persen, untuk PKH tahap ke-2 ( April-Juni) sudah tersalur 96,7 persen, dan BST tahap Maret-April tersalurkan 96,6 persen. Hanya BLT-DD yang penyalurannya masih rendah, yakni 36 persen. Sementara untuk bantuan bulan Juli akan disalurkan paling lambat Minggu ke II Juli yakni Program Sembako, PKH tahap III ( Juli-Sept) dan BLT DD, sedangkan untuk BST akan ada perpanjangan 2 bulan, yang dibayarkan bersamaan di bulan Juli.
“Alhamdulillah di Lampung Tengah ini, secara umum telah didistribusikan bantuan dari pemerintah pusat baik PKH, Program Sembako dan BLT-DD rata-rata sudah tersalurkan di atas 90 persen,” ujar Muhadjir saat berdialog bersama Bupati, warga penerima bantuan PKH, Program Sembako, BLT DD dan KPM PKH Graduasi di Desa Karang Endah, pada Jumat (9/7).
Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial di masa PPKM Darurat dan PPKM Perketat.
“Artinya pada Minggu ke II Juli akan ada beberapa bantuan akan kita ajukan jadwalnya lebih awal dari pada sebelumnya,” tuturnya.
Dalam diskusi, Muhadjir mendapatkan laporan bahwa sudah banyak penerima PKH di Lampung Tengah yang naik kelas dan mandiri sebanyak 753 KPM sepanjang tahun 2021. Menurut Menko Muhadjir, hal tersebut telah sangat baik dan sesuai dengan tujuan PKH untuk mensejahterakan masyarakat kelas bawah.
“Yang penting adalah penerima PKH itu berasal dari keluarga paling miskin. Diharapkan harus naik kelas tidak boleh terus menerima PKH, sehingga nanti hak PKH-nya bisa dialihkan untuk mereka yang lebih berhak,” ujarnya.
*Contoh Baik Kontrol Sosial Penerima Bansos di Kampung Karang Endah
Dalam diskusinya tersebut, Muhadjir mendapatkan laporan dari Kepala Kampung Karang Endah bahwa pihaknya telah melakukan pengendalian bansos, dengan memajang nama-nama penerima bansos di Balai Kampung.
“Tadi kepala kampung, Pak Sutarman juga sudah menyampaikan di sini penerima bantuan diumumkan secara terbuka dengan tulisan yang gede-gede di balai desa semua orang tahu siapa yang menerima bantuan itu,” ujarnya.
Menurut Menko PMK, pelaksanaan pengendalian dari pihak kampung seperti itu merupakan hal yang penting sebagai bentuk kontrol sosial agar semua orang tahu siapa yang berhak mendapatkan bansos dan siapa tidak berhak.
“Kita tidak mungkin betul-betul melakukan pengendalian seluruh Indonesia hanya dengan instrumen aparat kita. Karena itu peranan masyarakat untuk bisa mengontrol sendiri apa yang telah diturunkan bantuan dari pusat, agar bisa berjalan dengan baik. Ini contoh yang baik,” pungkasnya. (*/cr2)
Sumber: kemenkopmk.go.id