Menko PMK Lantik Pejabat di Lingkungan Kemenko PMK

oleh
oleh -

Pelantikan 3 (tiga) pejabat pimpinan tinggi pratama dan 5 (lima) pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenko PMK pada Selasa (14/9) dilangsungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Adapun 3 pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik ialah Didik Suhardi sebagai Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga, Nyoman Shuida sebagai Staf Ahli Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Kemaritiman, dan Aris Darmansyah Edisaputra sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi.

Sedangkan 3 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yaitu Ponco Respati Nugroho sebagai Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia, Andi Rahmadi sebagai Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta Imam Pasli sebagai Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan. 2 administrator yang juga baru dilantik adalah Dyah Ratnawati sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Kegiatan Strategis, dan Dwidoyo Supangkat sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga.

Baca Juga  Menko PMK Lakukan Kunjungan Kerja ke Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Puskesmas Kecamatan Balarejo

Menko PMK menegaskan kepada para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama yang baru dilantik agar dapat segera melakukan langkah-langkah yang secepat mungkin dan strategis dengan para pemangku kepentingan lainnya. Sehingga demikian akan juga mempercepat penanganan isu-isu strategis di bidang PMK, terutama yang saat ini sedang dihadapi.

“Saya ingin semua pejabat tinggi melakukan inovasi dan terobosan berupa gagasan-gagasan kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti yang diarahkan oleh Bapak Presiden,” ungkapnya.

Baca Juga  Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Iriana Jokowi Jajal Kereta Rel Diesel Eletrik

Ia pun berpesan kepada para pejabat tersebut agar tidak menjadikan apapun, termasuk kekurangan fasilitas yang diberikan Kemenko PMK, misalnya, sebagai alasan untuk tidak dapat memberikan kontribusi dan kinerja terbaik dalam menjalankan amanat jabatan.

Menurut Muhadjir, rotasi dan mutasi SDM di suatu organisasi juga merupakan hal yang lumrah dan memang harus terjadi untuk menciptakan suasana kerja menjadi lebih segar. Diharapkan hal itu bisa berimbas pada peningkatan kinerja yang lebih baik.

Baca Juga  Menko PMK Menghimbau akan Bahaya Penyakit TB

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya eselon I dan pratama eselon II itu adalah rangkaian dari proses penyesuaian kelembagaan Kemenko PMK yaitu dengan terbitnya Permenko PMK No. 3/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK, di mana penyesuaian kelembagaan itu terutama ditujukan memperkuat basis data tunggal di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

“Diharapkan melalui pelantikan ini akan melengkapi pemantapan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Kemenko PMK dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diamanatkan pemerintah dan perundang-undangan,” pungkas Menko PMK. (*/cr2)

Sumber: kemenkopmk.go.id