Menghitam dan Berbau, Warga Kadomas Keluhkan Kondisi Sungai Cikupa dan Cimasayang

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Sejumlah warga dari Kampung Hayamsindang, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang mengeluhkan kondisi Sungai Cimasayang dan Cikupa yang berubah warna menjadi hitam dan menimbulkan bau tidak sedap.

Menurut informasi dari warga sekitar, perubahan kondisi pada Sungai Cimasayang dan Cikupa ini diduga akibat tercemar oleh 2 pabrik pengolahan sagu, 1 pabrik penyulingan minyak cengkeh, 1 pabrik penyulingan laja goah dan 1 pabrik tahu. Kelima pabrik ini berlokasi di Kampung Jaliti, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.

Salah satu warga Kampung Hayamsindang, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Sujai mengatakan bahwa perubahan kondisi pada Sungai Cimasayang dan Cikupa ini sudah berlangsung kurang lebih selama 8 tahun.

Baca Juga  Turut Bersepak Bola, Pj. Wali Kota Bekasi Buka Pertandingan Persahabatan Antar Aparatur Kecamatan

Dikatakan Sujai, saat ini warga yang tinggal di dekat aliran Sungai Cimasayang dan Cikup sudah tidak menggunakan air Sungai untuk mandi dan mencuci, lantaran air di 2 Sungai tersebut menimbulkan bau dan menyebabkan gatal-gatal.

“Sudah lama Pak, sekarang air ini kondisinya seperti ini warnanya menghitam dan tidak jernih lagi. Sekarang sudah tidak bisa dipakai mandi dan mencuci soalnya menimbulkan gatal – gatal, sekarang banyak lintah juga,” kata Sujai.

Baca Juga  Presiden Jokowi Undang Presiden Tanzania Hadiri Indonesia-Africa Forum

Lebih lanjut, Sujai berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Agar aliran Sungai Cimasayang dan Cikupa ini bisa kembali jernih dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami hanya ingin hidup sehat dan bisa kembali memanfaatkan aliran sungai di wilayah kami seperti dahulu, untuk kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Pengendali Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang Suherman mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan monitoring ke 5 Pabrik tersebut, dalam monitoring itu Tim DLH Pandeglang melakukan pengecekan IPAL serta mengambil sampel air untuk kebutuhan uji lab.

Baca Juga  Kontingen Jawa Barat Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum

“Tadi kita lakukan pengecekan IPAL sama pengambilan sample air. Untuk hasilnya akan keluar 14 hari setelah pengambilan,” ungkapnya.

Ditegaskan Suherman, jika kelima pabrik tersebut terbukti menyalahi atauran atau melakukan pencemaran terhadap lingkungan. Maka, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita berikan rekomendasi ke Gakum, dalam hal ini Satpol PP, untuk penegakannya,” tandasnya.@Juanda