Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh kandidat saat wawancara kerja. “Kalau pindah ke perusahaan tersebut, kira-kira berapa gaji saya lima tahun yang akan datang?”
Jujur, pertanyaan ini tidak mudah untuk dijawab, tapi saya akan mencoba menjawabnya berdasarkan pengalaman.
Setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan kenaikan gaji per tahunnya. Secara umum, perusahaan akan mempertimbangkan kenaikan gaji karyawan dari:
1. Performa perusahaan secara keseluruhan di tahun sebelumnya
2. Performa individu yang bersangkutan
3. Tingkat inflasi pasar
Berdasarkan ketiga poin tersebut, perusahaan akan memformulasikan tingkat kenaikan gaji(dalam persen) dalam setahun.
Pihak HRD biasanya juga akan “kompakan,” artinya saling berkomunikasi dengan pimpinan HR lain dalam industri yang sama dan berbagi info soal rencana kenaikan gaji tahunannya. Ada seperti “kesepakatan” dalam beberapa industri mengenai besaran tingkat kenaikan gaji tahunan.
Karena tingkat inflasi Indonesia cukup tinggi, kenaikan gaji per tahun bisa dibilang cukup tinggi jika dibandingkan negara-negara maju. Ketika di BMW Indonesia, menurut bos saya, kenaikan gaji rata-rata di Indonesia tidak masuk akal.
Di Jerman, kenaikan gaji di atas 3 persen sudah dianggap luar biasa. Lah, tingkat inflasi di Jerman saja tidak sampai 2 persen, pikir saya. Secara value of money, mereka menerima jauh lebih baik.
Selain kenaikan gaji tahunan, ada juga kenaikan gaji promosi. Kalau mau fair,kenaikan gaji promosi seharusnya mengikuti rentang gaji posisi yang sama. Berapa besarannya? Sekali lagi, semua tergantung perusahaannya.
Semua pembahasan di atas juga tergantung kultur perusahaan dalam kebijakan remunerasi. Bukan jaminan kalau perusahaan multinasional akan memberikan kenaikan gaji yang lebih baik ketimbang perusahaan lokal.
Namun perlu digali pula, perusahaan lokal yang seperti apa? Tidak semua perusahaan lokal akan memberikan gaji yang tinggi. Beberapa berani memberi gaji tinggi karena ingin mendapatkan kaliber perusahaan asing.
Kalau tingkat inflasi Indonesia berada di kisaran 7 persen sampai 9 persen misalnya, maka kenaikan gaji tahunan— yang sering disebut ‘adjustment’ — akan mengacu pada persentase tersebut.
Jadi, kalau gaji kita misal Rp 5.000.000, dan kita ambil persentasi median di 8 persen, maka dalam lima tahun, gaji kita kira-kira akan berada di kisaran Rp 6.800.000.
sumber : Liputan6.com