Mendagri Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD)

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat kepada 204 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode tahun 2019-2020 dari 34 Provinsi Se-Indonesia yang dikukuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu (06/04/2019).

“Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan selamat bertugas kepada Anggota Dewan Kehormatan Daerah, anggota tim pemeriksa daerah yang dikukuhkan hari ini,” ucap Tjahjo.

Baca Juga  Ketahan Pangan di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK Laksanakan Kegiatan Panen Padi Bersama Masyarakat

Tjahjo berharap, dengan dikukuhkannya Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dapat menjamin terselenggaranya Pemilu Serentak 2019 yang berjalan sukses sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Saya kira setidaknya menjamin bahwa penyelenggaraan negara ini khususnya yang melalui KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sesuai Undang-Undang. Masyarakat dan partai politik dapat melaporkan seandainya Penyelenggara Pemilu menyimpang dari Undang-Undang,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo meyakini, Pemilu sebagai amanat konstitusi dapat berjalan dengan aman dan lancar jika semua pihak dan penyelenggara Pemilu, juga DKPP melakukan tugas dan tanggungjawabnya sesuai amanat kontitusi pula.

Baca Juga  Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi WBP, Lapas Cilegon Lakukan Fogging di Seluruh Area Lapas

“Pemilu itu adalah amanat konstitusi dimana seluruh lembaga terlibat mulai dari DKPP, Bawaslu, dan KPU mulai pusat hingga jajaran terbawah semuanya harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi termasuk PKPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP dan peraturan lainnya,” kata Tjahjo.

Meski demikian, Tjahjo optimistis semua penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, mampu menjaga netralitas serta objektifitas dalam mengemban misi suksesnya Pemilu Serentak 2019.

Baca Juga  RUU TPKS Resmi Disahkan, Menteri PPPA Apresiasi Sinergi dan Dukungan Semua Pihak

“Tapi kami yakin KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai Undang-Undang, dan setidaknya DKPP juga siap secara kelembagaan, baik pusat dan daerah seandainya ada gugatan atau pengaduan,” pungkasnya. (Rls)