Mendagri Pastikan Pemerintah Beri Penghargaan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu usulan Penyelenggara Pemilu terkait santunan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019. Meski demikian, ia memastikan Pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas yang kerap ia sebut sebagai Syuhada Kusuma Bangsa tersebut.

“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix nya (pastinya) berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri nya,” kata Tjahjo sebelum mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/04/2019).

Baca Juga  Berikan Hak WBP, Lapas Pemuda Tangerang Serahkan Remisi Khusus Waisak Tahun 2022

Meski demikian, Tjahjo mengaku belum mendapatkan informasi utuh mengenai jumlah petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal dunia. Pasalnya, data dari KPU masih dilengkapi Bawaslu.

“Secara utuh belum, yang sudah dari Kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi Bawaslu,” ungkap Tjahjo.

Baca Juga  Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, 2 Orang Langsung Bebas

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas KPPS sakit dan meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara. Ada pula yang meninggal dunia kecelakaan karena diduga kelelahan usai mengawal proses Pemilu. Sementara itu, hingga hari ini, Senin (22/04/2019) 15 orang anggota Polri tercatat meninggal dunia berdasarkan rekap data yang dikeluarkan Mabes Polri.(rls)

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-108, Sudah Rampung Poskamling Di Desa Telagasari