Mendagri: Jingle Pemilu Jadi Perekat Bangsa

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, jingle Pemilu 2019 “Pemilih Berdaulat Negara Indonesia Kuat harus menjadi perekat bangsa. Pasalnya, lagu tersebut memuat pesan moral bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak suaranya yang dijamin konstitusi untuk mewujudkan negara yang kuat.

“Lagu Pemilu (Jingle Pemilu) dari KPU itu harus jadi perekat bangsa, dari pada kita pusing dari hari ke hari melihat dinamika di media sosial, lebih baik kita dengarkan jingle Pemilu sebagai perekat persatuan,” kata Tjahjo dalam acara Talkshow iVote yang diselenggarakan Omah Jaman Now dengan tema “Young Voter, Matter” di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya Tenggilis, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/04/2019).

Baca Juga  Tingkatkan Iman dan Taqwa, Warga Binaan Lapas Cilegon Ikuti Pesantren Kilat

Tingkat partisipasi masyarakat menjadi kunci kesuksesan Pemilu Serentak 2019. Dengan ajakan memilih melalui jingle Pemilu maupun sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Tjahjo mengatakan, hak pilih yang disalurkan dalam pencoblosan kertas suara akan bernilai sama tanpa memandang usia. Oleh karenanya, seluruh kalangan baik usia muda maupun tua yang memiliki hak suara, bernilai sama dan berharga bagi kemajuan bangsa.

Baca Juga  Hadapi Curah Hujan Tinggi, Wali Kota Tangerang Tinjau Pintu Air Situ Cipondoh

“Kunci suksesnya sebuah Pemilu itu adalah partisipasi masyarakat yang mempunyai hak pilih tanpa dilihat dari usia muda, menengah atau usia tua, tingkat partisipasinya akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas sebuah Pemilihan Umum,” kata Tjahjo.

Menggunakan hak pilih sebagai Warga Negara Indonesia menjadi suatu kehormatan yang tak ternilai. Dengan turut serta menggunakan hak pilih, maka kita turut mempertaruhkan nasib bangsa lima tahun kedepan. Tjahjo mengatakan, menang dan kalah tak menjadi persoalan, asalkan masyarakat turut berpartisipasi yang menjadi kunci kualitas demokrasi.

“Rasanya (WNI yang memiliki hak pilih) punya tanggungjawab, dan ketika disalurkan hak suaranya berarti sudah melaksanakan (tanggungjawab tersebut), soal siapa nanti yang menang dan kalah, tidak menjadi masalah, yang penting menggunakan hak pilih dengan baik,” ungkap Tjahjo.

Baca Juga  Mendagri Meminta Kepala Daerah Untuk Berlomba Inovasi

Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo juga meminta masyarakat aktif dalam mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk melakukan pencoblosan kertas suara pada 17 April 2019.

“Ajak lingkungan, keluarga, orangtua, kerabat, saudara, teman, tetangga, ajak ke TPS pada 17 April 2019, jangan golput. Manfaatkan lima tahun sekali ini untuk menggunakan hak pilih,” ajak Tjahjo. (*)