Mendagri, Demokrasi Harus Berlandaskan Etika dan Budaya Masyarakat Indonesia

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memiliki pandangan bahwa Pemilu adalah siklus bernegara yang harus terjadi dalam siklus setiap 5 tahun sekali sesuai amanat Konstitusi UUD 1945, “Pemilu adalah ciri bahwa NKRI adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem politik demokrasi”. Hal itu ia ungkapkan, jumat (4 Januari 2019).

Baca Juga  Ketua Umum SMSI Firdaus Hadiri KLB PWI di Hotel Paragon

Setiap dari penyelenggaraan Pemilu di samping tahapan proses pelaksanaaan, Pemilu juga membutuhkan iklim yang sehat, sejuk, dan damai.

Tjahjo memaknai dalam kontestasi Pemilu merupakan arena pertarungan gagasan, ide, konsep, dan pemikiran bagaimana cara mengelola negara yang disampaikan kontestan dan tim suksesnya.

Masalah perbedaan pilihan politik masyarakat, baik Pileg dan Pilres harus didudukan dalam koridor dan bingkai komitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga  Buka Lembar Sinergi Baru, Rutan Bangil Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029

“Mari berpolitik dengan tetap berkarakter ke-Indonesiaan, yakni penuh tatakrama, etika dan budaya Indonesia,” kata Tjahjo.

Peradaban demokrasi yang berkarakter ke-Indonesiaan, yaitu demokrasi yang berbasis budaya dan etika yang dianut masyarakat Indonesia. Hal itulah yang menjadi kekuatan dan pembeda karakterisktik dari nilai demokrasi Indonesia dibandingkan praktik demokrasi bangsa-bangsa lain di dunia.

Baca Juga  Perhitungan Rekapitulasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Prabowo Gibran Berhasil Unggul 

” Hoax adalah sumber penyakit sekaligus racun yang merusak peradaban demokrasi Indonesia dan bahkan lebih jauh dari itu bisa menjadi sumber konflik yang menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Tjahjo.(rls).