MAJALAHTERAS.COM – Camat sebagai ujung tombak penyelenggara pemerintahan di Kecamatan dapat memaksimalkan fungsi-fungsinya untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan beberapa pelayanan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam kesempatannya memberikan kata sambutan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Camat Regional III yang dilaksanakan di Hotel Shangrilla Surabaya, kamis (15/11/2018).
Ia mengharapkan, camat dapat melakukan inovasi sebagai bagian peningkatan mutu penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di wilayah Kecamatan.
Tjahjo menyampaikan 5 point khusus untuk dilaksanakan camat Sebagai wujud komitmen pemerintah pusat dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan.
Pertama, pelimpahan sebagian kewenangan otonomi daerah kepada camat menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan.
Kedua, Kecamatan sepantasnya diberikan peluang untuk menyusun usulan-usulan kegiatan teknis dan didukung pendanaan yang berbasis kinerja seperti yang dilakukan oleh perangkat daerah lainnya.
Ketiga, penguatan kelembagaan dan SDM Kecamatan harus dimaknai sebagai proses investasi kepemimpinan lokal jangka panjang untuk mendukung tugas pokok dan fungsi organisasi Kecamatan.
Keempat, perlu dilakukan peningkatan manajemen pelayanan publik dan gagasan inovasi pelayanan publik untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang bermutu, efektif dan efisien; dan
Kelima, camat secara konkret melaksanakan fungsi negara dalam rangka penciptaan kondisi yang dinamis, aman, tertib dan sinergi antar berbagai elemen penyelenggara pemerintahan dan masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Tjahjo berharap melalui rapat koordinasi nasional Camat menjadi sebuah momentum yang berharga untuk menyatukan visi dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan yang berbasis pelayanan yang kredibel dan akuntabel dalam kerangka otonomi daerah dan semangat reformasi birokrasi di daerah.
” Dalam jiwa pamong saudara-saudaralah eksistensi negara akan terjaga dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Tjahjo. (Rls).