Masyarakat Kota Baru, Minta Bangunan Liar Yang Ganggu Jalan Dibongkar

oleh
oleh -

SERANG – Kerab bikin macet bahkan merusak pemandangan, beberapa bangunan liar atau bangli yang berada di Jalan Kapten Suwardo Rt 03, Rw 06, Keluarahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, warga sekitar minta dinas terkait untuk membongkarnya.

Ketua Rw 06 Keluarahan Kota Baru Hengki mengatakan bangunan liar tersebut sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu, bahkan menutupi jalan warga.

Baca Juga  Amankan Surplus Puluhan Ribu Ton Beras, Ratusan Hektar Sawah Di Purwakarta Awali Panen Raya 2024

“Bangunan itu sejak saya masih kecil, dan masyarakat minta agar dibongkar, apalagi wilayah kami sudah diajukan sebagai Kampung Pancasila,” jelasnya, melalui pesan singkat, Sabtu, 9 April 2022.

Selain itu, kata Hengki pihaknya juga mengikuti beberapa kegiatan seperti Kampung Resik, jika masih ada bangli akan merusak pemandangan. “Kami sudah melayangkan surat, kepada pihak – pihak terkait namun hanya Koramil 0602 – 01/Kota Serang yang respon dan Sat Pol PP yang mempunyai regulasi dalam penertiban bahkan belum merespon sama sekali, padahal surat sudah dilayangkan beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Baca Juga  Penjabaran Usulan Pagu Indikatif Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020

Hengki menjelaskan bangli tersebut berdiri dilahan yang menjadi jalur keluar masuk nya ke permukiman warga, dirinya sangat berharap kepada pemerintah Kota Serang agar membongkarnya. (Bar).