Majalahteras.com – Dimasa Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir ini, masyarakat harus tetap menjalankan aktivitas di luar rumah. Untuk hal ini, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M ketika beraktivitas dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
BPJS Kesehatan juga selalu menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan fungsinya. Alur pelayanan administrasi kepesertaan di kantor cabang diatur sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
“Kami sudah melakukan penyesuaian untuk penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meskipun di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat tetap berbondong-bondong datang ke kantor cabang untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Nunki Malahayati T, kepada awak media. Selasa (22/09).
Untuk mengurangi terjadinya kerumunan, Nunki menambahkan, salah satu upayanya dengan mengubah tampilan alur untuk pelayanan di kantor cabang. BPJS Kesehatan pun melakukan terobosan baru untuk membatasi tanpa melalui tatap muka dengan memanfaatkan teknologi.
“Di masa pandemi ini kami dituntut untuk melakukan adaptasi. Dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, kami membuka kanal pelayanan administrasi kepesertaan melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat di wilayah kerja kantor cabang, dapat menghubungi nomor yang berbeda-beda di tiap kantor cabang,” tutur Nunki.
Terobosan ini dinamakan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Ada 9 pelayanan yang dapat dilayani melalui Pandawa. Peserta/Calon Peserta dapat mengirimkan format dengan memasukkan kode layanan yang diinginkan. Untuk Kantor Cabang Tigaraksa, nomor WhatsApp yang dapat dihubungi adalah 081210292667.
“Dengan adanya Pandawa ini sangat signifikan. Jumlah pelayanan tatap muka menjadi sangat berkurang dan sejalan juga. Tentunya kendala dalam penerapan Pandawa ini ada karena sebaik apapun suatu sistem pasti akan ada evaluasi. Kami akan berusaha untuk mengatasi kendala-kendala tersebut,” ujar Nunki.
Jauh sebelum Pandawa dikembangkan, Ia melanjutkan, BPJS Kesehatan sudah memiliki kanal pelayanan administrasi tanpa tatap muka. Kanal-kanal tersebut, antara lain aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan CHIKA (Chat Assistant JKN) melalui nomor WhatsApp 08118750400.
“Saat ini Pandawa sudah terintegrasi dengan CHIKA. CHIKA adalah mesin yang bisa diakses oleh masyarakat melalui WhatsApp,” imbuhnya.
CHIKA akan memberikan opsi layanan apa saja yang ingin diakses masyarakat. Selanjutnya, untuk Layanan administrasi akan diberikan pilihan tambahan kantor cabang. Nantinya layanan administrasi ini akan diteruskan kepada kantor cabang pilihan. Kemudian, masyarakat akan berkomunikasi dengan administrator di masing-masing kantor cabang pilihan.
“Pemerintah juga memberikan kebijakan berupa Program Keringanan Pembayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan) yang diberikan hanya bagi peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP (Bukan Pekerja) atau dikenal masyarakat sebagai peserta mandiri serta Pekerja Penerima Upah dari Badan Usaha (PPU BU) yang usahanya terkena imbas Covid-19,” jelas Nunki.
Relaksasi Tunggakan ini diberikan bagi peserta yang tunggakan iurannya lebih dari 6 bulan. Program ini berlaku dari bulan Juli sampai dengan Desember 2020, sedangkan untuk pelunasan tunggakan iuran diberi waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
“Pendaftaran hanya dapat dilakukan mulai tanggal 1 sd tanggal 25 setiap bulannya. Apabila peserta memenuhi syarat dan berhasil mendaftar dalam Program Relaksasi Tunggakan ini, peserta hanya membayarkan tunggakan selama 6 bulan dan 1 bulan otomatis status kepesertaannya menjadi aktif,” tutup Nunki.@Aderiza