Majalahteras.com – Masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten diminta waspada dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Modus pelaku penipuan dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp hingga melakukan telepon seluler dengan foto profil Kasi Intel Kejari Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba.
Modus operandi pelaku menggunakan nomor telepon 0813-1908-533, dan meminta agar ditransfer sejumlah uang kepada sejumlah kepala sekolah tingkat, SMK, SMA dan SMP.
Kasi Intel Kejari Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba mengatakan, peristiwa penipuan dengan nomor telepon sering terjadi. Sehingga kasus tersebut langsung ditelusuri.
“Sebetulnya penipuan itu tidak hanya mengatasnamakan saya, ada juga membawa-bawa nama pak kejari dan kasi pidsus. Makanya, sedang saya telusuri,” kata Liberty. Jumat (12/11/2021).
Liberti menegaskan, tindakan penipuan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, Dia meminta kepada masyarakat agar tidak percaya apabila menerima pesan dari pihak yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya imbau jangan percaya jika ada orang yang mengatasnamakan saya, maupun kejaksaan. Kalau memang ada, segera laporkan kepada kami,” pesan Liberty.
Untuk memberikan imbauan tersebut, Kejari Pandeglang menggelar kegiatan “Jaksa Menyapa” masyarakat. Menurut Kasi Intel Kejari Liberty Saur Martuah Purba, kegiatan jaksa menyapa untuk memberikan pamahaman hukum kepada masyarakat.
“Giat jaksa menyapa sebagai bentuk pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat,” terangnya.@ Juanda