SERANG – Di masa pandemi seperti ini tentunya segala aktifitas yang biasa kita lakukan dihadapkan dengan protokol Kesehatan dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran virus.
Begitu juga yang terjadi disejumlah pelayan publik, salah satunya pelayanan berkunjung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Untuk mencegah terjadi penularan virus akibat Kunjungan tatap muka maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerapkan Kunjungan Virtual berbasis Online.
Kunjungan virtual ini dapat dimanfaatkan oleh para keluarga Warga Binaan (WBP) yang hendak mengunjungi anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan maupun di Lapas.
Kasubsie Pelayanan Tahan (Yantah) Rutan Klas IIB Serang Maulana Kahfi Fikardin A.md.P.SH menyampaikan jika Kunjungan Virtual seperti ini juga berdampak positif bagi para keluarga WBP yang tinggal di luar kota.
“Jadi walaupun tidak datang langsung ke Rutan keluarga WBP tetap bisa melakukan Kunjungan dan berbincang-bincang dengan WBP melalui Kunjungan virtual,” kata Kasubsie Pelayanan Tahan (Yantah) Rutan Serang Maulana Kahfi Fikardin A.md.P.SH saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (18/11/2021).
Kunjungan virtual ini dapat dilakukan dengan cara mendownload aplikasi Zoom meeting dan mendaftar ke nomor Whatsapp 0821-1426-4697 milik Rutan Klas IIB Serang dan mengisi biodata pengunjung dan WBP yang dikunjungi untuk mendapatkan code Kunjungan guna dihubungkan secara virtual kepada WBP yang dituju.
“Keluarga bisa download Aplikasi Zoom Meeting dari android lalu mendaftar dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh operator, untuk WBP yang dikunjungi secara virtual kami fasilitasi dengan monitor komputer agar dapat berkomunikasi secara virtual,” ujar Kahfi.
Perkembangan tekhnologi yang sangat pesat yang dikolaborasikan dengan kemauan untuk berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat, menjadi kunci dalam meningkatkan Pelayan Publik sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses pelayanan public tersebut dengan mudah melalui android atau smartphone miliknya.
“Kita harus mengikuti perkembangan zaman, di era digital seperti ini sudah semestinya kita ikut berperan dalam perkembangan teknologi, agar tidak tergilas oleh zaman karena tidak faham dengan tekhnologi yang ada,” pungkasnya. (Dede).