MAJALAHTERAS.COM – Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Kemaritiman dan Investasi enggan membeberkan bukti atas tuduhan bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. Menurut Luhut, bukti itu akan dilihat di meja hijau.
Sebelumnya, Luhut melaporkan ke Polisi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan tersebut.
“Ya itu yang saya bilang, biar saja pengadilan nanti, biar kita lihat. Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua. Sama sekali nggak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak. Saya tidak ada,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9).
“(Perdata) Ya perdata tetap saja, biar dia suruh bayar Rp100 miliar nanti saya bisa kasihkan ke orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak,” sambungnya.
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, sempat mengundang Luhut untuk menyelesaikan perkara ini pada 14 September lalu. Namun Luhut tak hadir.
Menurut Luhut, lebih baik dibuka saja bukti yang dimiliki Haris Azhar atas tuduhan kepada dirinya lewat media.
“Kok dia yang ngundang saya. Silakan saja, buka saja di media dari sekarang juga bisa kok. Kan saya punya harta kekayaan ada di KPK laporan harta kekayaan LHKPN,” pungkasnya. (Dede).