Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang baru saja meraih sertifikat halal dan PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) untuk sejumlah produk kuliner unggulan, seperti nastar, putri salju, keripik bawang, dan makaroni keju. Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen warga binaan dalam menghasilkan produk yang berkualitas, aman, dan memenuhi standar kehalalan serta keamanan pangan yang ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi halal dan PIRT ini, produk-produk tersebut diharapkan dapat semakin diterima oleh masyarakat luas serta memberikan peluang baru bagi warga binaan dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian ekonomi.
Kasi Giatja Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Indri Yudhit, menyampaikan bahwa sertifikasi halal dan PIRT ini bukan hanya menandakan peningkatan kualitas produk, tetapi juga merupakan langkah penting dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan. “Kami sangat bangga atas pencapaian ini. Harapannya, dengan keahlian yang mereka dapatkan, warga binaan bisa lebih percaya diri untuk berkarya setelah bebas nanti,” ujarnya.
Produk-produk unggulan ini sudah mulai dipasarkan di berbagai pameran dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat, baik dari segi rasa maupun kualitasnya.