SERANG – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-bersih” (penggeledahan) Blok Hunian WBP pada Jum’at (22/04).
Kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-bersih” ini dilaksanakan, bekerja sama dengan Polsek Cipocok Jaya dan Koramil 0602-05/Cipocok Jaya.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita Kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-bersih” ini diikuti sebanyak 60 orang personil Lapas Kelas IIA Serang, 3 orang personil Polsek Cipocok Jaya, dan 2 orang personil Koramil 0602-05/Cipocok Jaya. Personil dibagi menjadi 6 tim, masing-masing tim bertugas menggeledah satu blok hunian.
Kegiatan dimulai dengan Apel Pembukaan serta pengarahan singkat dari Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita yang menyampaikan, kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polsek Cipocok Jaya dan Koramil 0602-05/Cipocok Jaya yang telah hadir dan berkolaborasi dengan Lapas Kelas IIA Serang untuk melakukan bersih-bersih /penggeledahan kamar hunian WBP”, ujar Heri
Kegiatan ini juga sebagai langkah deteksi dini pada Lapas Kelas IIA Serang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, imbuhnya. Kalapas menambahkan, agar saat melaksanakan razia tetap dalam keadaan tertib dan humanis dengan penuh integritas dan disiplin yang tinggi.
Usai kegiatan barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan langsung oleh Kalapas Bersama anggota Polsek Cipocok Jaya dan Koramil 0602-05/Cipocok Jaya, disaksikan oleh seluruh personil Kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-bersih”. (Dede).