CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang menggelar Apel Pencanangan Penggunaan Pakaian Adat Sabtu Nyunda dalam Rangka Pelestarian Nilai-nilai Budaya dan Kearifan Lokal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan tersebut Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor : W.11.UM.01.01-1020 tanggal 17 Januari 2023 Pencanangan Penggunaan Pakaian Adat Sabtu Nyunda dalam Rangka Pelestarian Nilai-nilai Budaya dan Kearifan Lokal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Tahun 2023.
Bertempat di Halaman Gedung I Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Veri Johanes, Pejabat Struktural serta Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Cikarang Veri Johanes mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah hadir melaksanakan Apel Pencanangan Penggunaan Pakaian Adat Sabtu Nyunda dalam Rangka Pelestarian Nilai-nilai Budaya dan Kearifan Lokal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
“Bentuk dari upaya melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Cikarang adalah dengan menggunakan Atribut Adat Sunda setiap hari Sabtu, yaitu sabtu nyunda, Hari sabtu bertepatan dengan jadwal layanan kunjungan, untuk itu penggunaan atribut sunda merupakan momen yang tepat, dengan demikian menghimbau kepada seluruh petugas layanan kunjungan dari mulai depan sampai ke dalam wajib menggunakan atribut sunda, kecuali petugas pengamanan,” ujar Kalapas saat dikonfirmasi. (Red).