MAJALAHTERAS.COM – Dalam rangka memudahkan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan kegiatan Layanan Eazy Passport pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Selasa 17 November 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah mengatakan Pelayanan Eazy Passport adalah pelayanan paspor di luar kantor imigrasi dan bisa datang ke lokasi pemohon. “Ibaratnya seperti kami jemput bola, jadi kita yang datang ke lokasi sambil bawa semua perlengkapannya,” ujarnya.
Hasrullah menjelaskan layanan Eazy Passport yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang mendapatkan antusias yang sangat luar biasa dari masyarakat bahkan banyak yang membuat paspor.
”Ada 89 orang yang mengajukan permohonan paspor dan 8 orang yang pengajukan permohonan penggantian, dan untuk proses pembuatan paspor adalah tiga hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan jenis paspor yang dipilih, ” jelasnya.