Launching MPP, Bobby Nasution Permudah dan Percepat Masyarakat Dapatkan Berbagai Pelayanan

oleh
oleh -

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kota Medan akhirnya memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Dihadirkannya MMP ini guna mempermudah dan mempercepat masyarakat mendapatkan beragam pelayanan, baik itu perizinan maupun pengurusan lainnya dalam satu tempat.

Kamis (25/1), Bobby Nasution secara resmi melaunching MPP Kota Medan yang berlokasi di Gedung eks Ramayana Plaza, Jalan Iskandar Muda Medan. Pengguntingan pita oleh menantu Presiden RI Joko Widodo itu menjadi pertanda launching gedung yang menjadi lokasi pelayanan publik terintegrasi tersebut.

Baca Juga  Warga Kampung Cijeruk Harapkan Pembangunan Tanggul dan Bronjong di Kali Cinagung

Dalam MPP, masyarakat kini bisa mendapatkan ragam pelayanan baik dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Kementerian, BUMN, BUMD, Pemerintah Provinsi serta stakeholder lainnya, termasuk layanan dari kepolisian.

Dikatakan Bobby Nasution, kehadiran MPP memang ditujukan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan transparan bagi masyarakat. Selain itu, bilangnya, pelayanan yang tersentralisasi di satu tempat ini tentunya lebih memudahkan masyarakat mengurus berbagai perizinan maupun pengurusan lainnya.

“Mudah-mudahan (MPP) bisa menjadi jawaban untuk masyarakat, karena merangkum berbagai layanan. Jadi, masyarakat tidak perlu pergi ke sana sini sehingga bisa mengefisiensi waktu,” kata Bobby Nasution di hadapan Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Medan, serta pimpinan stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga  Warga Bengkulu Mengajukan PK Gugat Izin Lingkungan PLTU

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya mengungkapkan, penataan gedung MPP belum 100 persen selesai. Oleh karenanya, imbuhnya, Pemko Medan akan terus melanjutkan pembangunannya serta perluasan pemanfaatan area gedung yang memiliki lima lantai tersebut.

“Kami bersyukur gedung ini bisa kita gunakan untuk melayani masyarakat. Sebelumnya, bangunan ini dibangun oleh pihak swasta melalui sistem Build Operate and Transfer (BOT) selama 30 tahun dan sekarang sudah dikembalikan kepada Pemko Medan. Oleh sebab itulah, kita gunakan untuk MPP,” terangnya.

Baca Juga  Menkumham Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa

Sesuai perkembangannya, kata Bobby Nasution, tidak menutup kemungkinan akan adanya kegiatan ekonomi atau usaha di dalam gedung tersebut. Selanjutnya, orang nomor satu di Pemko Medan ini meninjau tenant pelayanan dan menyapa masyarakat yang sudah mulai menggunakan jasa pelayanan publik di MPP tersebut.