MAJALAHTERAS.COM – Direktur Bidang Riset dan Kajian Strategis Bakornas LAPMI PBHMI Yudha Prakarsa K.Wiguna, mengingatkan Badan Amil Zakat yang ada di seluruh Indonesia untuk segera bergerak melakukan upaya-upaya pemungutan dan pengumpulan baik zakat, infaq dan shodaqohnya, demi menyelamatkan ummat di tengah wabah Corona yang sedang melanda negeri ini.
“Saya meminta badan Amil Zakat yang ada di seluruh Indonesia dapat segera melakukan upaya-upaya pemungutan dan pengumpulan baik zakat, infaq dan shodaqoh dari orang – orang yang mampu, agar hasilnya segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti keterbutuhan APD untuk tenaga medis, cairan disinfektan untuk masyarakat, kebutuhan akan pangan, dan lain-lain untuk Ummat,”katanya.
Menurutnya, ditengah wabah Covid-19 Yeng sedang melanda Indonesia ini, ekonomi islam adalah solusi untuk menyelamatkan umat melalui zakat, infak dan shodaqoh tersebut.
“Ekonomi Islam menjadi solusi untuk menyelamatkan umat ditengah wabah Corona ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/3/2020).
Merebaknya wabah Covid-19 telah memakan banyak korban dan mengakibatkan resesi ekonomi. Tidak bisa dipungkiri bahwa bidang ekonomi memiliki peran yang sangat signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan suatu Negara. Tidak heran jika setiap Negara senantiasa berusaha menggenjot pertumbuhan ekonominya agar mampu menciptakan kesejahteraan rakyat dan sektor lain dalam sendi kehidupan bernegara sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
“Pada saat sepeti inilah kita harus cepat tanggap dan bahu-membahu, tolong-menolong agar semua ketidakpastian dan kehawatiran ekonomi bisa kita antisipasi dengan kekuatan umat,” sambungnya.
Alumni UIN Bandung jurusan Hukum Ekonomi Islam ini menegaskan, penting bagi ummat Islam khususnya ditengah situasi wabah seperti sekarang ini untuk saling tolong menolong menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan ekonomi.
“Banyak hal yang bisa dilakukan, salah satunya mengajak masyarakat untuk bersatu mengimpun kekuatan dengan mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, Infaq dan shodaqoh. Terutama bagi orang-orang yang mampu mengeluarkanya diwaktu sekrangan ini, yang mungkin biasanya dikeluarkan dibulan suci Ramadhan sebaiknya dimajukan waktunya karena masyarakat sangat membutuhkan,” pungkasnya. (rls)