Lapas Serang Raih Penghargaan sebagai Satker Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021

oleh
oleh -

CILEGON – Lapas Kelas IIA Serang berhasil meraih Penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Penghargaan Tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Serang Heri Kusrita saat Penutupan Rapat Kerja Wilayah Tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Aston Cilegon, Jum’at (10/12/2021).

Baca Juga  Indra Kenz Mengakui Jika Aplikasi Investasi Binomo Ilegal

Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.

Kepala Lapas Serang Heri Kusrita berharap semoga dengan mendapatkan penghargaan ini tentunya semakin memotivasi Lapas Serang untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada pegawai untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas.

Baca Juga  Hadiri Khitanan Massal, Ini yang Disampaikan Ade Jumaiah Syafrudin

Sementara itu, Kakanwil Banten Agus Toyib menyampaikan jika seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten patut berbangga atas prestasi yang luar biasa ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada Satuan Kerja yang berhasil mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja P2HAM Tahun 2021. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi Satuan Kerja untuk tetap menjaga pelayanan publik dengan baik. Karena pelayanan publik adalah tugas dan kewajiban kita sebagai ASN,” ujarnya. (Dede).

Baca Juga  Presiden ISABC Dialog Bersama Tokoh Banten di JBS, Bahas Perekonomian Hingga Isu Terkini