Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Makanan

oleh
oleh -

majalahteras.com– Lapas Kelas IIA Serang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Lapas melalui makanan, Sabtu (19/03/2022).

Seperti tidak kehabisan akal, pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut dengan memasukan kedalam potongan jagung pada makanan sayur asam.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menuturkan Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa oleh pelaku selaku penitip. Berdasarkan keterangan pelaku tampak gugup ketika barang/makanannya diperiksa.

Baca Juga  Rapimnas KAI: 110 Organisasi Ekonomi Rakyat UMKM Die Hard Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

“Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam” jelas Kalapas

Petugas layanan segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Angin Kencang Merusak 21 Rumah Warga Gayo di Aceh

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dari penemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba.

“Seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti teribat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Opik)

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Banten Serahkan Remisi Natal 2021 Kepada Warga Binaan