TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Pemberian Remisi Umum kepada 244 Warga Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 Dengan Tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”
Bertempat di Lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum kepada 244 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 diikuti oleh Kalapas, Jajaran Pejabat Struktural, seluruh pegawai dan Warga Binaan Penerima Remisi Umum Tahun 2022 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.
“Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Umum Tahun 2022 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang adalah sebagai berikut, Jumlah Keseluruhan WBP 377 Orang, WBP Penerima Remisi Umum I = 236 Orang, WBP Penerima Remisi Umum II = 8 Orang, Total jumlah WBP Penerima Remisi Umum Tahun 2022 = 244 Orang,” ujarnya. (Red).