TANGERANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, para petugas kembali melakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar. Selasa (16/11/2021).
Kepala Lapas Perempuan Tangerang ESti Wahyuningsih mengatakan bahwa dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar-kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
“Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan Regu Pengamanan Malam (Regu III), Penggeledahan dilakukan Ruang Isolasi dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik. Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan,” ungkapnya.
Kalapas menambahkan bahwa dalam pelaksanaan sidak kali ini, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang diantaranya Handphone 1 buah, Handsfree 1 buah, Korek Api Gas 2 buah dan Stand Hp 1 buah. (Dede).