Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Sosialisasi SPIP Terintegrasi Kemenkumham Secara Virtual

oleh
oleh -

TANGERANG – Petugas Lapas Perempuan Tangerang mengikuti Sosialisasi SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum dan HAM secara virtual. Rabu (30/03/2022).

Kegiatan Sosialisasi SPIP Terintegrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diisi oleh Narasumber dari auditor media ITJEN Kemenkumham Tessa Leo Marino, Indra dan Santy. Kegiatan tersebut diawali oleh sambutan Kadivmin Kanwil Kemenkumham Banten, uraian hasil kegiatan adalah sebagai berikut.

Baca Juga  Gubernur NTT Lakukan Kunjungan Kerja ke SMA Negeri I Nubatukan

Penyampaian Agenda Paparan yang berisi terkait Dasar Hukum Penyelenggaraan SPIP, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara Pasal 58 Ayat (1) dan (2), serta PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Penyampaian Overview Maturitas Penyelenggaraan SPIP (New SPIP), framework penilaian penyelenggaraan SPIP berisi penetapan tujuan, struktur dan proses serta pencapaian tujuan SPIP. Integrasi Parameter penilaian berupa MRI (Manajemen Resiko Indeks), SPIP & Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.

Baca Juga  Sangat Mudah, Ternyata Begini Cara Membuat Kue Donat

Penyampaian Proses Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (New SPIP), Tahap Persiapan Pembentukan Tim PM dan PK, Penentuan Satker Sampel PK, Pemaparan Rencana Penialain. Tahap Pelaksanaan dilakukan dengan Teknik Pengumpulan bukti pemenuhan parameter penilaian maturitas SPIP dengan cara wawancara, pengumpulan dokumen serta observasi. Pemaparan petunjuk teknis penilaian baseline maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi berupa penyampaian contoh kertas kerja SPIP. (Red).

Baca Juga  Tercatat 902 Buruh Di Lebak Dirumahkan, Imbas Pandemi Covid-19