Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Pencanangan dan Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

oleh
oleh -

majalahteras.com- Lapas Perempuan Tangerang mengikuti kegiatan Pencanangan dan Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Kamis (02/06/2022).

Bertempat di Lapas Kelas I Tangerang, Kegiatan tersebut diikuti oleh Seluruh kepala UPT dan perwakilan Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Banten.

Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi pelayan publik harus mengedepankan persoalan pelayanan yang berbasis HAM.

Melalui pelayanan yang baik dan berbasis HAM, akan menimbulkan kepercayaan yang baik dari publik terhadap kinerja instansi pemerintah. Pola pelayanan yang baik dan berbasis HAM, harus diimplementasikan dan dijadikan semangat dalam bekerja sebagai langkah awal dari timbulnya trust (kepercayaan) publik kepada instansi pemerintah.

Dalam Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Menyampaikan Pembentukan pelayanan Publik berbasis HAM dilaksanakan melalui 5 Tahap, yaitu Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian serta Pembinaan dan Pengawasan. Kegiatan Pencanangan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen dalam melaksanakan Pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) di Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kementerian Hukum dan
HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berharap semoga di Tahun 2023 seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dapat meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. (Dede).