Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Diskusi Opini Soal Hak WBP Perempuan Hamil, Menyusui dan Anak Bawaan

oleh
oleh -

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti diskusi Opini (Obrolan Peneliti) yang diadakan oleh Kanwil DKI Jakarta. Kegiatan diskusi daring yang dilakukan melalui zoom meeting dan live streaming Youtube ini dilakukan pada Senin (21/2).

Kali ini topik yang diangkat cukup menarik yaitu mengenai hak warga binaan perempuan hamil, menyusui serta anak bawaan. Dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu bapak Yulianto, S.H.,M.H peneliti dari Balitbang Kemenkumham, Mariana Amiruddin (wakil ketua Komnas Perempuan) dan DR.H. Mohammad Ryan Bakry, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Yarsi Jakarta).

Baca Juga  MK Tolak Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud

Dalam pembukaannya, Kepala Kanwil DKI, Ibnu Chaldun menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan hasil penelitian yang dilakukan oleh Balitbang Kemenkumham. Dari hasil penelitian itu dapat dimanfaatkan sebagai data dukung untuk penerapan kebijakan di masing-masing UPT.

Banyak hal yang dibahas dalam diskusi kali ini di antaranya yaitu mengenai permasalahan utama yang umum terjadi Yaitu mengenai keterbatasan anggaran, belum adanya regulasi yang spesifik yang mengatus tentang pemenuhan hak dan kebutuhan WBP perempuan hamil dan menyusui serta anak bawaan.

Baca Juga  Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Aturan Khusus Ekonomi Digital

SDM yang terbatas dan belum terpenuhinya sarana dan prasarana di Lapas atau Rutan untuk memenuhi pemenuhan hak WBP perempuan, hamil, menyusui serta anak bawaan. Hal ini disampaikan oleh bapak Yulianto, peneliti dari Balitbang Kemenkumham.

Sedangkan dari Komnas Perempuan menyampaikan Bahwa setelah melakukan penelitian di beberapa daerah ada beberapa permasalahan yang ditemukan. Di antaranya yaitu kelebihan kapasitas, fasilitas air bersih yang tidak memadai, fasilitas makan dan minum, serta minimnya klasifikasi penahanan dan perawatan kesehatan.

Baca Juga  Jokowi: Membangun Infrastruktur Dibutuhkan Perjuangan Yang Tidak Mudah

Kemudian narasumber yang ketiga yaitu bapak Mohammad Ryan Bakry menyampaikan mengenai rekognisi prinsip keadilan bagi warga binaan perempuan hamil, menyusui dan anak bawaan dalam bingkai efikasi hukum administrasi negara.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta yang mengikuti diskusi. Begitu banyak peserta yang antusias mengikuti kegiatan diskusi kali ini. Sehingga banyak yang bertanya mengenai topik yang disampaikan oleh ketiga narasumber. (Dede).