Lapas Perempuan Tangerang Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022

oleh
oleh -

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 kepada 17 Warga Binaan yang dilaksanakan di Vihara Vishaka Ghara Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Senin (16/05/2022).

Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Tahun 2022 kepada 17 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang beragama Budha Dalam Rangka Hari Raya Waisak diikuti oleh Kasie Binadik, Kasubsie Registrasi, Staff Registrasi dan Warga Binaan beragama Budha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga  Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman Cek Kondisi Prasis Kowad

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.

“Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Total jumlah WBP Penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 sebanyak 17 Orang,” ujarnya.

Baca Juga  Polri Targetkan Zero Accident dalam Rekrutmen, Pendidikan dan Latihan