Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Sosialisasi Program Pemasyarakatan Peduli Masyarakat Sekitar yang Digelar Kanwil Banten

oleh
oleh -

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang turut berpartisipasi dalam sosialisasi Program Pemasyarakatan Peduli Masyarakat Sekitar yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 09 Oktober 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan bertempat di Ruang Rapat.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan jajaran UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah Banten. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan pentingnya Program Pemasyarakatan Peduli Masyarakat Sekitar sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara Pemasyarakatan dan masyarakat di sekitar lembaga. Program ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi dan kerja sama yang positif antara UPT Pemasyarakatan dan masyarakat.

Baca Juga  1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi Idul Fitri 1443 H

“Program ini sangat penting dalam memperkenalkan lebih jauh kegiatan di dalam Lapas kepada masyarakat. Dengan adanya hubungan yang baik, ketika UPT Pemasyarakatan menghadapi kendala, masyarakat dapat memberikan bantuan dan dukungan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Program Pemasyarakatan Peduli Masyarakat Sekitar mencakup berbagai kegiatan sosial yang dapat dilakukan secara berkala, seperti Lapas/Rutan/Bapas Peduli Kesehatan Masyarakat, di mana bantuan kesehatan diberikan kepada masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan rutin, baik seminggu sekali maupun sebulan sekali.

Baca Juga  Peringati HBI ke 74, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Giri Tunggal

Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menambahkan bahwa, seiring dengan pelaksanaan program sosial ini, UPT Pemasyarakatan juga akan melaksanakan Apel Siaga guna menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat bagaimana pelayanan di dalam Lapas, khususnya layanan kesehatan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia juga menegaskan bahwa pengolahan makanan di dalam Lapas telah memiliki sertifikat laik higiene dan adanya klinik yang siap memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP.

Baca Juga  Masa Jabatan Kepala Daerah Berdasarkan Amar Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar sosialisasi Program Pemasyarakatan Peduli Masyarakat Sekitar dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program sosial di UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah Banten, serta membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.