Lapas Pemuda Tangerang Pindahkan Puluhan Napi ke Lapas Kelas I Tangerang

oleh -
oleh

TANGERANG – Maraknya tindak kejahatan di Indonesia membuat beberapa Lapas menjadi over kapasitas. Hal itu juga yang mendasari Lapas pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten memindahkan sebanyak 20 orang narapidana ke Lapas lainnya di daerah banten. Rabu (30/8).

Menurut Plt Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rio M. Sitorus, pemindahan ini dilakukan demi mengurangi overkapasitas yang terjadi di Lapas.

Baca Juga  Dukung Akuntabilitas Sistem Hukum di Daerah, Kemenkumham Malut Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemda Halbar

“Ada 3170 orang narapidana perhari ini, sudah kelebihan 255% lebih, maka kami pindahkan 21 orang narapidana ke Lapas lain” ujar Rio

Selain overkapasitas pemindahan ini dilakukan pembinaan yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat berjalan dengan baik serta Warga Binaan yang dipindahkan juga mendapatkan pembinaan yang lebih baik lagi.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Pisah Sambut Kakanwil

“Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada warga binaan yang dipindahkan” tambah Rio Sitorus.

20 orang narapidana tersebut di pindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Proses pemindahan dilakukan sesuai SOP dan di bantu oleh personil dari Kepolisian Resort Tangerang Kota.