MAJALAHTERAS.COM-Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menyelenggarakan prosesi Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 7 (tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, (08/08).
Acara ini dihadiri perwakilan dari Dirjenpas, Kepala UPT se-Nusakambangan, PK Bapas Nusakambangan, stake holder Densus 88 AT POLRI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Badan Intelijen Negara (BIN) RI, Perwakilan Polresta Cilacap dihadiri oleh Kapolsek Nusakambangan, perwakilan Kodim 0703 Cilacap, Kemenag Cilacap.
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim menyampaikan amanat dalam acara ini “Selamat kepada ketujuh Napiter yang hari ini mengucapkan lkrar Setia NKRI. Ikrar merupakan suatu langkah perubahan dalam rangka upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Sebagai wujud komitmen untuk kembali kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Hal ini juga merupakan wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme. Saya berharap, dalam pernyataan ikrar NKRI ini dapat menjadi momentum bagi saudara untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Prosesi Ikrar Setia ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk menanamkan nilai – nilai kebangsaan dan komitmen terhadap NKRI”.
Sebelum menutup sambutan, Kalapas menambahkan pesan penting kepada WBP yang telah menyatakan Ikrar setia NKRI “Saudara harus menyadari bahwa ikrar ini bukan sekedar ucapan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata yakni meninggalkan segala bentuk pemahaman dan ideologi yang bertentangan dengan NKRI. Saudara harus menjadi agen perubahan di masyarakat. Saudara harus menjadi duta perdamaian, kerukunan, serta yang paling utama ialah mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan Terorisme. Saudara harus terus belajar dan berkarya dengan meningkatkan kualitas diri agar dapat menjadi Warga Negara yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat saya yakin, dengan tekad dan komitmen yang kuat, akan dapat menjadi Warga Negara yang baik dan berguns bagi agama, Bangsa, dan Negara, “tegas Kalapas Pasir Putih.
Selain itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan menjadi motivasi bersama antar stakeholder dalam melaksanakan kewajiban sebagai Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pembinaan terhadap Narapidana agar dapat memiliki perubahan perilaku yang
semakin baik dan mempunyai kepribadian yang berkualitas dengan memiliki landasan moral
keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik daripada sebelumnya
Acara ini juga merupakan hasil refleksi dari sinergi yang terjalin antara Lembaga pemasyarakatan dengan institusi keamanan penegak hukum terkait dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional.
Kehadiran perwakilan dari Dirjenpas, PK Balai Pemasyarakatan, Wali Pemasyaraktan Pasir Putih, serta APH terkait seperti Densus 88 AT POLRI dan BNPT RI menunjukkan sinergitas komitmen bersama yang kuat dalam mewujudkan progran pembinaan di Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng.(***)