Lapas Narkotika Jakarta Kerjasama dengan Yayasan Balarenik Terkait Rehabilitasi

oleh -
oleh

JAKARTA- Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menjalin kerja sama dengan Yayasan Balarenik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait rehabilitasi dan pasca rehabilitasi.

Kegiatan penandatanganan PKS ini dilaksanakan di ruang Kalapas pada Kamis (22/8), dengan Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dan Agusman sebagai perwakilan dari Yayasan Balarenik. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Lapas Narkotika Jakarta dan Yayasan Balarenik dalam memberikan layanan rehabilitasi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pengajian Rutin, Dosen UIN RIL Berikan Penguatan Kerohanian Bagi Petugas dan WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung

Fonika Affandi dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan layanan rehabilitasi yang lebih terarah dan efektif bagi warga binaan. “Kami berharap melalui kerja sama ini, proses rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dapat lebih optimal, dengan dukungan penuh dari Yayasan Balarenik dalam mendampingi warga binaan selama dan setelah menjalani rehabilitasi,” ujar Fonika.

Baca Juga  Syafrudin Sabet Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI

Agusman dari Yayasan Balarenik juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Lapas Narkotika Jakarta. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi ini, serta berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi warga binaan maupun dalam upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta untuk terus meningkatkan mutu layanan rehabilitasi.

Baca Juga  Masyarakat Deiyai Papua Minta MK Segera Tetapkan Ateng Edowai-Hengky Pigai Sebagai Bupati dan Wakil Bupati