Lapas Narkotika Jakarta Jadi Tuan Rumah Pembukaan Rehabilitasi Sosial dan Medis

oleh
oleh -

JAKARTA – Lapas Narkotika Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta kembali menjadi tuan rumah kegiatan pembukaan rehabilitasi sosial dan medis dilingkungan UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Elly Yuzar, Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, dan dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan Tonny Nainggolan, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, para stakeholder, dan mahasiswa dari berbagai Universitas. Acara ini dilaksanakan di area Gazebo Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Baca Juga  Karutan Serang ajak Warga Binaan Manfaatkan Momentum Bulan Suci Ramadhan

Dalam sambutannya, Elly Yuzar menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara berbagai pihak terkait pelaksanaan rehabilitasi. Beliau menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk membantu mereka dalam proses pemulihan dan reintegrasi ke masyarakat.

“Laksanakan koordinasi dengan berbagai pihak dan stakeholder dalam pelaksanaan Rehabilitasi sosial dan medis yang dilaksanakan. Komitmen Pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas untuk membantu dalam pemulihan dan reintegrasi ke masyarakat”, ujar Elly Yuzar.

Baca Juga  Cakupan Vaksinasi di Indonesia Tembus 400 Juta Dosis

Kegiatan pembukaan ini juga dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi kepada WBP yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis. Hal ini sebagai simbol dimulainya proses rehabilitasi bagi para narapidana dalam menjalani perubahan positif dalam kehidupan mereka.

Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan rehabilitasi antara UPT Pemasyarakatan di lingkungan Cipinang dan Salemba dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) dan Yayasan Mutiara Maharani DKI Jakarta. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pihak terkait dalam mendukung proses rehabilitasi narapidana.

Baca Juga  Survei Litbang Kompas Elektabilitas Gibran Ungguli Mahfud dan Muhaimin

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya rehabilitasi sosial dan medis di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada narapidana.