Rangkasbitung, 25 Oktober 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menerima bantuan sebanyak 200 ekor ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB) dari Dinas Peternakan Kabupaten Lebak pada hari ini. Bantuan ini diberikan untuk mendukung program pembinaan kemandirian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Rangkasbitung. Program ini merupakan langkah nyata Lapas Kelas III Rangkasbitung dalam mendukung ketahanan pangan dan pembinaan keterampilan warga binaan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para warga binaan dalam bidang peternakan, sekaligus memberikan peluang kerja setelah mereka menyelesaikan masa pidana. Selain itu, program ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, terutama melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Muhamad Khapi, mengungkapkan apresiasi dan harapannya atas dukungan dari Dinas Peternakan Kabupaten Lebak.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan Dinas Peternakan. Bantuan 200 ekor ayam ini sangat berarti bagi kami dalam menjalankan program pembinaan kemandirian di SAE. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif, baik dalam hal pembinaan keterampilan maupun dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Khapi.
Sementara itu, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan.
“Bantuan ayam ini akan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh para warga binaan. Mereka akan diberi pelatihan dan pendampingan dalam memelihara ayam, sehingga bisa menjadi bekal keterampilan saat mereka kembali ke masyarakat nanti,” jelas Yoga.
Dengan adanya program ini, diharapkan Lapas Kelas III Rangkasbitung dapat terus berperan aktif dalam program ketahanan pangan serta menjadi contoh positif dalam pembinaan kemandirian warga binaan melalui keterampilan di bidang peternakan.