JAWA BARAT – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke – 60 Tahun 2024 di lapangan upacara Lapas Cikarang dengan diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan juga warga binaan Lapas Cikarang, Sabtu, 27 April 2024.
Antusias ditunjukan oleh seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan ini. Dipimpin langsung oleh Zecka Arya selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dirinya menegaskan Hari Bakti Pemasyarakatan kali ini adalah momen untuk merefleksikan pencapaian kami dalam membimbing para warga binaan menuju perbaikan diri.
Lanjutnya, “ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan momentum untuk merayakan pencapaian, mengevaluasi tantangan, dan memperkuat komitmen dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan.”
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Zecka menegaskan “Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah- tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri.”
“Tentunya ini akan berkesinambungan dengan upaya pelibatan masyarakat dan stakeholder lainnya. Tidak adanya penolakan masyarakat terhadap kembalinya narapidana, merupakan tolak ukur keberhasilan kita dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial,” tandasnya.