Lapas Kelas I Tangerang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat

oleh
oleh -

Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat diberikan kepada 7 (Tujuh) orang Pegawai. Kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan aturan yang tertuang dalam PERMENKUMHAM RI Nomor M.HH-66.KP.04.04 Tahun 2009 serta Surat Edaran Kepala BKN No. 16 Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi kerja yang telah mereka capai. Kepala Lapas Kelas I Tangerang menyematkan tanda pangkat pegawai dan memberikan Surat Keputusan kepada masing-masing Pegawai yang nenerima kenaikan pangkat.

Baca Juga  Pegawai Lapas Perempuan Tangerang Lakukan Pemeriksaan Darah

Melalui amanatnya, Kalapas kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing menyampaikan ucapan selamat dan berpesan bahwa kenaikan pangkat adalah salah satu motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih sigap dan lebih loyal lagi serta semakin mencintai pekerjaan sebagai Petugas Pemasyarakatan dan membawa Lapas Kelas I Tangerang menjadi lebih baik lagi.