Lapas Kelas I Palembang Terima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI

oleh
oleh -

PALEMBANG,- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang yang di wakilkan oleh Kabid Pembinaan, Jonson Manurung menerima peneyerahan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kota Palembang. Sebagai bukti bahwa makanan yang disajikan di Lapas kelas I Palembang telah bersitifikat halal dan hiegenis.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melakukan pengujian dan pembahasan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Sumatera Selatan dan keputusan Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Selatan, pada Tahun 2023 menetapkan bahwa produk dan makanan di Lapas Kelas I Palembang adalah HALAL dan laik Hiegenis.

Baca Juga  Monitor Kesiapan Pemilu 2024, Walikota Jakarta Pusat Sambangi Rutan Salemba

Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana adalah berdasarkan Permenkumham 40 Tahun 2021. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pendistribusian makanan serta monitoring dan evaluasi guna mencapai status kesehatan yang optimal bagi Tahanan, Anak dan Narapidana melalui pemberian makanan yang tepat.

Pencapaian ini merupakan komitmen Lapas Kelas I Palembang dalam memberikan pelayanan prima dalam hal pemberian makanan halal untuk warga binaan.

Baca Juga  Kesederhanaan Sertu Sunarjo Tim Satgas TMMD Mendadak Jadi Tukang Sate

Kalapas Kelas I Palemban, S.E.G. Johannes (VERI) mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk MUI yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan layanan bagi Warga Binaan khususnya dibidang penyajian makanan di Lapas Kelas I Palembang.